Berpuasa Tetapi Tidak Sahur dan Shalat Shubuhnya Bolong

  
Pamekasan - Hai hai hai, tidurnya seorang muslim ketika puasa Ramadhan memang terbilang istimewa daripada bulan - bulan yang lainnya, bulan suci Ramadhan kali ini adalah mempunyai ciri khasnya tersendiri yaitu digaungkannya dalil-dalil rebahan oleh kaum rebahan, yang mana tidurnya seorang yang berpuasa adalah ibadah. Akan tetapi perlu digaris bawahi tidur yang dimaksud adalah tidurnya orang yang senantiasa beribadah di malam harinya. Beda halnya lagi dengan tidurnya orang yang malas / enggan beribadah. Acapkali kita temukan pada kehidupan sehari-hari berpuasa namun tidak sahur dan sholat shubuhnya bolong.

Mau menggunakan alarm berlapis-lapis pun jika keinginan dan iman kita lemah maka sama halnya dengan nihil alias sia-sia. Karena seyogyanya yang membangunkan kita bukan dari alarm HP canggih yang kita miliki. Tapi niat, keinginan dan iman dalam diri kitalah sebagai alarm terbaik kita kawan-kawan sekalian.

Kembali lagi pada permasalahan di atas bahwasanya dan tak jarang kita temukan dalam keseharian kita utamanya diri saya ini sebagai penulis bukanlah orang yang luput dari dosa, baik dalam hubungan ibadah kepada Allah Taala Yang Maha Segala-segalanya maupun hubungan kepada sesama manusianya atau biasa disebut dengan hubungan secara horizontal.

Permasalahan yang dimaksud tak lain dan tak bukan adalah bangun tidurnya kesiangan ketika bulan Ramadhan hingga tidak melakukan makan sahur dan tidak menunaikan ibadah sholat shubuh. Mungkin dalam benak kawan-kawan bertanya-bertanya bagaimana hukum puasanya itu sih ?

Jawabannya adalah ibadah puasanya tetap sah akan tetapi ia telah menggugurkan keberkahan (barokah) yang hanya ada pada waktu sahur, sesuai dengan sabda Baginda Nabi Muhammad Shaollallohu 'Alayhi Wa Sallam :

تَسَحَّرُوْا فَإِنَّ فِى السَّحُوْرِ بَرَكَة

Artinya : "Makan sahurlah dirimu sekalian, sebab di dalamnya terdapat keberkahan (barokah)."


Berpuasa dengan sahur jauh lebih  afdhol (utama) daripada puasa namun tidak sahur karena sahur itu adalah istimewa bagi umat Baginda Nabi Muhammad Shollallohu 'Alayhi Wa Sallam  dibandingkan dengan puasaya orang sebelumnya yaitu puasanya para ahli kitab.

Baginda Nabi Muhammad Shollallohu 'Alayhi Wa Sallam bersabda :

(مَا بَيْنَ صِيَامَنَا وَ صِيَامَ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكَلْةَ السَّحُوْر . ( رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Artinya : "Yang menjadi pembeda atau ciri khas antara ibadah puasa kita dengan puasa para ahli kitab adalah makan sahur." (Hadits Riwayat Imam Muslim no. 2545).

Kemudian melanjutkan mengenai melakasanakan ibadah sholat shubuh lewat dari waktu yang sesungguhnya atau lebih jelasnya sudah habis waktunya maka ia bisa dikatakan melakukan maksiat kepada Allah Taala sebab telah mengabaikan atau lalai terhadap sholat shubuh / tidak tepat pada waktunya. maka barangsiapa telah lalai tersebut untuk segera bertaubat menghadap kepada-Nya dan bergegas melakukan ibadah sholat shubuh seusai ia terbangun dari tidur lelapnya.

Baginda Nabi Muhammad Shollallohu 'Alayhi Wa Sallam telah bersabda :

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ  يُصَلِّيَهَا  إِذَا  ذَكَرَهَا (رواه البخاري ومسلم . مُتَّفَق عَلَيْهِ)

"Barangsiapa yang telah lupa / tertidur dari ibadah sholat, maka baginya tebusan (kafarohnya) adalah dia harus sholat ketika dia ingat." (Hadits Riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim).

Kesimpulan : Puasanya orang yang tidak melakukan sahur & lambat sholat shubuhnya adalah sah akan tetapi ia sudah menggugurkan keberkahan (barokah) daripada sahur dan ketika ia terjaga dari tidurnya, maka cepat-cepatlah untuk melakukan ibadah sholat supaya dijauhkan  dari dosa besar.

Terima kasih

Semoga membantu.